NAGREG, KOMPAS.com — Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan Enceng Kurnia di Kampung Ciaro, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Sabtu (13/3/2010) sekitar pukul 16.00. Semua sudut hingga ke atap rumah kontrakan yang berjarak sekitar 200 meter dari Masjid Al-Mamur itu tak luput dari penyisiran tersebut.
"Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tak ada satu pun barang yang diamankan," ujar Kades Ciaro Wawan Hermawan.
Penggeledahan itu mengundang perhatian warga, keluarga Enceng, dan aparat pengurus desa. Mereka serius menyaksikan petugas Densus 88 yang datang secara mendadak itu.
Wawan menuturkan, kakak yang paling dekat dengan Enceng, Edi Hendriat (41), pada Minggu (14/3/2010), akan dibawa Densus 88 untuk pengecekan darah dan menjalani tes DNA.
Menurutnya, segala hal yang berkaitan dengan Enceng beserta keluarganya selalu dikomunikasikan langsung dengan pihaknya sebagai pengurus desa.
Wawan mengenal Enceng sebagai pribadi yang tertutup dan selalu gagal dalam berbisnis. "Sebelumnya, ia pernah berbisnis dompet, lalu beralih ternak lele, tapi tak pernah berhasil. Entah apakah memang dia tak serius menjalaninya," katanya.
Wawan menduga bahwa ketika Enceng berjualan dompet itulah kesempatan untuk berkomunikasi dengan pihak luar terbuka lebar. Bahkan, katanya, terkadang Enceng mengaku pergi ke Jawa untuk menjual dompet atau menjual hasil ternaknya.
"Ia tak (memenuhi) wajib lapor ke Kantor Desa. Namun sebulan sekali, saya sering lihat dia kalau bayar listrik dan pernah juga ngurus KTP. Yang sering datang ke rumahnya sebulan sekali itu pembimbing dari Balai Pemasyarakatan Kiaracondong, dan selalu lapor ke desa dulu," ucap Wawan. (Tribun Jabar/yy/zz)
