JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Polri dalam penanganan pemberantasan terorisme di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga ke sejumlah daerah lainnya seperti di Provinsi Banten, telah berhasil menangkap mereka yang diduga pelaku terorisme.
Tercatat ada 32 orang yang hingga kini sudah dibekuk. Demikian disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada Kompas, seusai mengikuti pengarahan Presiden Yudhoyono kepada Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (12/3/2010) sore.
"Yang saya dengar dalam laporan Kapolri kepada Presiden, Polri telah menangkap 32 orang yang diduga pelaku terorisme dari Aceh hingga Pamulang, Banten," tandas Julian.
Menurut Julian, dalam laporannya juga Kapolri juga mengungkapkan adanya sel-sel terorisme yang sudah berhasil dibongkar oleh Polri.
"Presiden dalam pengarahan memberikan apresiasi dan meminta agar langkah Polri dapat terus dilanjutkan untuk menciptakan keamanan di dalam negeri," lanjut Julain.
