Dalam perbincangan kurang dari setengah jam, sang guru lima kali lebih meminta namanya dirahasiakan. Raut mukanya ketakutan, tetapi hatinya menggebu ingin mengisahkan duka, mewakili seratusan guru yang bernasib serupa.
Ketakutannya sangat beralasan. Jika ketahuan membocorkan fakta pemotongan tunjangan profesi guru sebulan terakhir, mutasi ancamannya. Jika tidak, kariernya terancam "kerdil" karena atasan memasukkannya dalam "daftar hitam".
Kegelisahan sang guru juga mudah dipahami. Betapa tidak, tunjangan Rp 3 juta per guru yang dicairkan setahun sekali dipotong Rp 50.000-Rp 150.000. Alasannya, untuk bantuan bencana alam!
"Tidak ada pemberitahuan sebelumnya soal pemotongan itu. Tahu-tahu duit yang diterima berkurang. Bagi guru golongan rendah, jumlah itu cukup besar, apalagi kebanyakan mereka punya utang di bank dengan menjaminkan surat pengangkatan pegawai negeri," ujar sang guru.
Selain utang ke bank, ada juga yang mengojek sepulang mengajar atau berjualan di pasar untuk menambah pendapatan. Kerja keras itu kontradiktif dengan perilaku oknum di lingkungan dinas pendidikan yang dengan mudah memangkas tunjangan guru atau anggaran pendidikan lain.
Selain tunjangan profesi, 95 guru daerah terpencil di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, juga mengeluhkan pemotongan Rp 150.000 dari Rp 1 juta tunjangan bagi mereka. Para guru gelisah dengan tindakan itu, tetapi mereka umumnya takut mengungkapnya. "Sekali lagi tolong, ya, mas, nama saya jangan ditulis," pinta seorang guru laki-laki lain mengakhiri percakapan di telepon.
Kasus pemotongan itu bukan pertama kali terjadi. Akumulasi kekecewaan guru pernah terungkap melalui protes bersama perwakilan guru dari 17 kecamatan di Purwakarta pertengahan Maret 2009. Mereka mengeluhkan adanya pemotongan dan pungutan liar terkait sertifikasi, beasiswa, dan tunjangan.
Sukarela
Sekretaris Dinas Pendidikan Purwakarta Dedi Efendi mengaku belum menerima laporan mengenai pemotongan tersebut. "Pada prinsipnya tidak ada pemotongan tunjangan guru untuk bantuan bencana alam. Pegawai negeri diimbau menyumbang secara sukarela, tidak ada paksaan, apalagi besarnya ratusan ribu rupiah," ujarnya.
Setiap guru yang menyumbang tanda tangan di lembar bukti sumbangan. Besarnya bervariasi Rp 10.000-Rp 40.000 per guru. Khusus dari pegawai di lingkungan dinas pendidikan, terkumpul Rp 3 juta-Rp 3,5 juta per kecamatan dan kini telah disetorkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Purwakarta.
Jerit hati para guru terjadi di luar sidang kasus dugaan korupsi dana makan-minum Rp 12,4 miliar di Pengadilan Negeri Purwakarta. Seperti publik Purwakarta, para guru berharap keadilan. Mereka tidak ingin ada korupsi lagi. (Mukhamad Kurniawan)

