Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 04:53 WIB
Dilaporkan LSM, Marzuki Alie Buka Pintu Diskusi
Inggried Dwi Wedhaswary | ksp | Kamis, 11 Maret 2010 | 13:17 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie siap membuka pintu diskusi atas tuntutan dan laporan yang disampaikan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Badan Kehormatan (BK) DPR terhadap dirinya. Hal itu dikatakan Marzuki dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (11/3/2010).

"Sampaikan saja bahwa Sya siap buka pintu berdiskusi tentang tuntutan mereka, agar tidak terjadi salah pemahaman. Kapan saja andai mereka ingin ketemu, saya siapkan waktunya," kata mantan Sekjen Partai Demokrat ini.

Marzuki mengatakan, tuntutan yang disampaikan sejumlah LSM itu tak layak diajukan karena belum ada klarifikasi terhadap dirinya. "Lagipula, kejadian itu di internal DPR dan menyangkut rumah tangga DPR. Walaupun bisa saja masyarakat melaporkan ketidakpuasan," ujarnya.

Hari ini, sejumlah LSM seperti Lingkar Madani untuk Indonesia, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM dan Sugeng Sarijadi Syndicate, resmi melaporkan Ketua DPR Marzuki Alie ke BK DPR.

Marzuki dinilai tidak bisa bersikap netral dan otoriter dalam mengambil keputusan. Aduan ini dipicu insiden Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPR terkait kasus Bank Century yang berujung pada kericuhan.