JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji memiliki kesamaan pandangan dengan parlemen dalam memandang kasus dugaan pelanggaran pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS). Susno mendukung pembuktian hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Ketua Komites Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
"Eranya sudah penegakan hukum sekarang, semua ditegakkan secara hukum. Ya sudah, semua arahnya sesuai dengan penegakan hukum," ucap Susno Duadji usai mengikuti acara bedah buku bertajuk "Bukan Testimoni Susno' di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Rabu (10/3/2010).
Menurut Susno, seseorang yang diduga melakukan pelanggaran mesti dilakukan pemeriksaan secara mendalam, sebelum label tersangka disematkan penyelidik. "Kita positif thinking. Kalau menjadi tersangka, buktinya cukup dibuktikan," jelasnya.
Dia berharap, pihak kepolisian yang menyelidiki skandal Bank Century untuk bersikap netral. Alasannya, centurygate kini memiliki dua pandang berbeda. Pihak DPR RI menganggap ada dugaan pelanggaran dan penyimpangan di kebijakan bail out. Sementara pemerintah melihat tidak ada pelanggaran atas kebijakan dana talangan senilai Rp 6,7 triliun ini.
"Aparat penegak hukum harus betul-betul netral," paparnya seraya melempar harapan di aparat penegak hukum.
"Saya bilang penegak hukum tidak perlu menunggu rekomendasi dari pansus, paripurna, dan segala macam rekomendasi. Penegak hukum itu independen," katanya.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menjelaskan, delik skandal Bank Century ini bukan delik pengaduan. Pada skandal Bank Century yang terjadi adalah tindak pidana pencucian uang, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana korupsi.
"Ini tidak perlu diragukan. Dan tidak perlu menunggu perbandingan di situ (DPR). Penegak hukum itu pilihannya salah atau benar, bukan menang dan kalah," terangnya.
Susno mengemukakan, dokumen skandal Bank Century telah diberikan Pansus Hak Angket DPR RI. Dokumen yang diberikan itu pun bukan testimoni, melainkan fakta pendukung yang disumpah.
"Sampai sekarang tidak ada yang panggil saya. Itu bukan karena mereka takut, tapi karena benar. Masa takut sama Susno yang hanya satu orang ini," tukas Susno.

