JAKARTA, KOMPAS.com — Gembong teroris Dulmatin alias Yahya Ibrahim alias Mansyur alias Joko Pitono telah memerintahkan kepada kelompoknya di beberapa daerah di Indonesia agar melakukan kekerasan (fai) untuk mendanai kegiatan kelompok mereka.
"Yang jelas sudah ada perintah fai, melakukan kekerasan di beberapa daerah," ucap Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Rabu (10/3/2010).
Kapolri enggan menjelaskan ketika ditanya target kelompok Dulmatin menggelar latihan di Aceh. Dia beralasan, hingga saat ini Tim Densus 88 Antiteror masih memburu pelaku teror lain di Aceh dan di beberapa wilayah lain. Kapolri juga enggan berkomentar bagaimana cara Dulmatin masuk ke Indonesia.
Kapolri menjelaskan, Dulmatin berperan besar dalam aktivitas kelompok teroris di Aceh. Otak peledakan Bom Bali I tahun 2002 itu berperan mempersiapkan pelatihan, membeli dan menyuplai senjata api beserta amunisi. Dulmatin juga telah mendanai sebesar Rp 500 juta. "Dia dapat merakit bom di atas Dr Azhari," ucap Kapolri.
Di beberapa lokasi di Aceh, polisi mengamankan sembilan senjata api yang terdiri dari empat pucuk M-16, AK-56, AK-58, AK-47, pistol jenis FN, dan revolver. Selain itu, ikut disita 24 magazine, granat asap, belasan ribu peluru, dan perlengkapan militer lain.
