Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 03:24 WIB
Komnas HAM: Stop Dulu Pengosongan Rumah Dinas!
Caroline Damanik | acandra | Rabu, 10 Maret 2010 | 15:53 WIB
|
Share:

R.A. KHAIRUN NISA
Penertiban rumah dinas, khususnya militer, saat ini sedang digencarkan. Tak jarang diwarnai penghadangan oleh penghuni, seperti di kompleks Yon Angkub, Cililitan Besar, Jakarta Timur, Senin (25/1/2010) lalu. Pangdam III/Silwangi saat ini juga tengah mendata asetnya dan akan melakukan penertiban.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai menerima perwakilan keluarga purnawirawan, anumerta dan warakawuri TNI di kantornya, Rabu (10/3/2010), komisioner Komnas HAM menegaskan bahwa sikap mereka sama dengan sikap Komisi I DPR RI dalam persoalan pengosongan rumah dinas TNI.

"Dalam konteks rumah dinas, kami dukung sikap Komisi I agar TNI menghentikan dulu proses pengosongan atau istilah mereka penertiban sambil melakukan dialog untuk upaya lebih damai," tutur Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis.

Saat ini, lanjutnya, mediasi merupakan satu-satunya jalan yang tepat untuk mempertemukan dua kepentingan yang berbeda. Pasalnya, menurut Nurcholis, turun langsung ke lapangan saat penertiban terjadi sulit dilakukan.

"Berhadap-hadapan langsung dengan komandan itu tidak mungkin lagi," tambahnya.

Sementara itu, usulan-usulan keluarga, seperti mengirim desakan kepada Presiden SBY akan dibahas dalam paripurna komisioner terlebih dulu.