JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Densus 88 terpaksa menembak tersangka teroris yang digerebek di Ruko Multiplus, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, karena mencoba melawan. Bahkan, satu peluru sempat ditembakkan ke arah petugas dengan pistol jenis revolver yang dibawa tersangka.
Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/3/2010). "Satu ditembak ke petugas. Lima tersimpan di pistolnya," jelas Edward.
Pelaku diketahui membawa KTP dengan inisial YI. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai identitas itu. "Bisa saja identitas palsu atau memang sebenarnya," ucap dia.
Adapun informasi yang berhasil dihimpun Persda Network, YI merupakan kepanjangan nama dari Yahya Ibrahim. Diduga, teroris yang tewas adalah Dulmatin, gembong teroris yang selama ini dalam perburuan.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa senjata api pistol revolver yang dibawa tersangka dan peluru yang disimpan sebagai cadangan. Adapun jumlah peluru mencapai 13, di mana 12 di antaranya masih utuh dengan 5 masih di dalam pistol.
Dari lokasi penggerebekan, Polri juga mengevakuasi satu perempuan dan tiga anak-anak. "Masih didalami keterlibatan mereka," tandas Edward.

