JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen tahun ini, dirasakan berat oleh kalangan usaha. Dikhawatirkan, kenaikan TDL akan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau bahkan membuat sejumlah sektor usaha terpaksa 'gulung tikar' karena tak sanggup memenuhi beban usaha.
"Ini kita yang pusing. Listrik naik, beban kita semakin bertambah. Lama-lama enggak kuat ya banyak yang tutup pabrik-pabrik itu," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (9/3/2010).
Sofjan mengatakan, beban para pelaku usaha semakin berat dengan kenaikan TDL ini. Pasalnya, tahun ini kalangan usaha musti dihadapkan pada kebijakan perjanjian perdangan bebas atau Asean China Free Trade Agreement (ACFTA), di mana produk-produk lokal harus bersaing dengan gempuran produk impor.
Dengan kenaikan TDL, otomatis para pelaku usaha bakal menaikkan harga produknya. Ini akan semakin memperlemah daya saing produk Indonesia dengan produk China yang sangat murah.
"Otomatis mereka (pelaku usaha) mulai menghitung berapa mereka harus menaikkan produknya. Kalau produknya mahal, kalah sama barang China yang murah itu. Apa bisa survive mereka dengan usahanya," cetusnya.
Sofjan menyebut ada sejumlah sektor yang terancam gulung tikar dengan kenaikan TDL ini. Di antaranya, sektor garmen, logistik dan transportasi, elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta besi. Tak hanya itu, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pun dipastikan bakal banyak yang berguguran.
"Garmen dan besi itu sekarang lagi susah dan merugi terus. Listrik naik, tambah teriak-teriak dia nanti," tandasnya.
