Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budaya "Upeti" di Kepolisian Suburkan Penjebakan

Kompas.com - 09/03/2010, 08:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Budaya setoran yang masih terpelihara di tubuh kepolisian menjadi salah satu penyebab krusial maraknya praktik penjebakan perkara pidana oleh oknum polisi. Sistem kontrol internal ataupun eksternal dinilai masih belum maksimal mengatasi budaya tersebut.

Hal itu disampaikan Adnan Pandu Praja, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Senin (8/3/2010). Secara terpisah, Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Nanan Soekarna juga membenarkan, salah satu akar masalah dari fenomena praktik penjebakan adalah budaya setoran yang belum benar-benar pupus.

”Memang itu kami sadari, selama para atasannya masih ingin ’dilayani’, maka bawahan jadi terbebani. Dampaknya ke masyarakat. Oknum jadi cari-cari perkara. Kami masih terus berusaha sebisa mungkin memangkas praktik seperti itu (setoran),” tutur Nanan.

Budaya setoran yang dimaksud adalah pemberian ”upeti” rutin dari bawahan kepada atasan. Upeti diperoleh dengan cara-cara yang tidak patut, seperti memeras orang-orang yang bermasalah hukum sampai merekayasa perkara pidana terhadap orang yang justru tak bersalah.

Sudah menjadi pengetahuan umum sejak lama, misalnya, polisi lalu lintas memperoleh modal upeti dengan ”memangsa” pengendara di jalanan, lalu berdamai dengan sejumlah uang. Namun, menurut Nanan, saat ini praktik buruk polantas sudah lebih berkurang karena terus-menerus disorot. Sementara di reserse, problem itu belum sepenuhnya teratasi. ”Kini perubahan di reserse yang harus dipercepat. Karena itu, Kapolri juga sudah menegaskan untuk kita sama-sama ’mengeroyok’ reserse,” ujar Nanan.

Seperti disebutkan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, sebanyak 5.531 polisi yang memimpin unit reserse sejak di tingkat polsek, polres, hingga polda, dalam waktu dekat akan dikumpulkan untuk pembenahan. Kapolri berharap warga tak perlu ragu melapor jika dikerjai oknum polisi.

Adnan mengatakan, fenomena rekayasa perkara merupakan problem di satuan reserse yang paling mendesak untuk dibenahi. Dari pengaduan atau keluhan yang masuk ke Kompolnas pada 2009, sebagian besar (1.386 aduan) mengadukan soal perilaku reserse di lapangan. Jumlah total aduan masyarakat ke Kompolnas juga mengalami lompatan cukup tinggi, yakni dari 344 aduan pada 2008 menjadi 1.466 aduan pada 2009.

Menurut Adnan, pimpinan kepolisian dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan komitmennya akan menindak tegas oknum aparat yang menyeleweng. Namun, pada kenyataannya di lapangan, implementasinya kerap kali tidak seindah retorika. ”Kalau kita mau menguji akuntabilitas pimpinan, yaitu pada saat ketika pelanggaran terjadi, apakah pelanggaran itu diberi ganjaran hukuman atau tidak,” kata Adnan.

Senada dengan Adnan, Nanan juga mengatakan, bad cop (polisi nakal) sampai kapan pun boleh jadi akan selalu ada. ”Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap bad cop, di level apa pun, secara konsisten selalu dihukum. Dengan begitu, Polri baru bisa disebut akuntabel,” kata Nanan. (SF/ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com