JAKARTA, KOMPAS.com — Seiring merebaknya pengusutan kasus Bank Century oleh Pansus, kasus sejumlah politikus dari partai politik pun dikuak secara perlahan tetapi pasti. Salah satunya, yang tengah berjalan adalah kasus dugaan korupsi yang menyeret politikus PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod.
Dudhie didakwa jaksa menerima suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom. Kasus ini sebenarnya merebak pertama kali menjelang pemilihan Presiden pada pertengahan tahun lalu. Kemudian, nyaris tak terdengar kelanjutannya.
Kasus mulai kembali memanas saat Dudhie ditahan KPK beberapa hari menjelang pembacaan pandangan akhir fraksi dalam pleno Pansus Angket Kasus Bank Century. Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir adanya peluang barter kasus hukum dengan tindak lanjut rekomendasi DPR atas kasus Century.
Bagaimana tanggapan PDI Perjuangan? "Kita semua tahu bagaimana Ibu Mega. Tidak ada barter kasus! Namanya Megawati, anaknya Soekarno, tidak akan melakukan itu," kata Agnita di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/3/2010).
Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat Syarif Hassan membantah pihak melakukan politik barter terkait kasus Bank Century. "Keliru, kami tidak pernah melakukan politik barter. Kalau permasalahan hukum, silakan selesaikan secara hukum. Kalau perundang-undangan, silakan selesaikan secara hukum. Tidak ada politicking barter," kata Menteri Urusan Koperasi dan UKM ini seusai bertemu Pimpinan MPR.
