Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Setujui Draft Rekomendasi Century ke Presiden

Kompas.com - 08/03/2010, 11:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie mengaku sudah menandatangani draf Surat Keputusan DPR mengenai rekomendasi kasus Bank Century yang akan disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/3/2010), Marzuki membantah bahwa ia menghambat dikirimkannya surat tersebut. DPR sudah mengambil keputusan mengenai rekomendasi kasus tersebut pada Rabu pekan lalu. Namun, menurut politisi Demokrat ini, ia baru menerima draf surat keputusan pada Jumat (5/3/2010) malam lalu.

"Tidak benar kalau saya menghambat pengiriman surat itu. Saya baru terima hari Jumat malam. Kita harus hormati proses administrasi di DPR. Saya tidak mau tanda tangan cek kosong. Ketika draf saya terima, tidak ada lampiran. Saya bukan menghambat," ujar Marzuki.

Dikatakannya, draf pertama yang diterimanya belum sempurna sehingga diminta melakukan perbaikan. "Saya periksa betul titik komanya, bukan langsung main tanda tangan. Proses di DPR, begitu ada keputusan paripurna, dibuat surat keputusan. Saya mau tahu betul detil suratnya seperti apa," papar mantan Sekjen Partai Demokrat ini.

Draf perbaikan diterimanya pada hari Sabtu dan akhirnya ditandatangani dan disetujui pada hari Minggu kemarin. "Seharusnya hari ini sudah dikirim. Tapi saya tidak tahu, sudah bukan urusan saya soal pengiriman," ujarnya.

Hasil rekomendasi yang disepakati DPR sebagai buah kerja Pansus Angket Kasus Bank Century memang diserahkan kepada pihak pemerintah untuk ditindaklanjuti. DPR juga berencana akan membentuk tim pengawas untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi DPR atas kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com