JAKARTA, KOMPAS.com - Draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama (NU) yang akan dibahas di Muktamar NU mendatang, dinilai mengebiri peran syuriah karena hanya berfungsi sebagai pengawas.
"Berdasarkan draf AD/ART yang akan dibahas di muktamar, terdapat perbedaan yang jauh dari tujuan awal NU," kata Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng Kiai Masruri Mughni di Pati, Minggu (7/3/2010).
Kiai Masruri Mughni mengemukakan hal itu pada acara "Silaturahmi Rais Syuriyah dan Para Kiai se-Indonesia" di Pondok Pesantren Maslakul Huda, di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.
Draf AD/ART yang dianggap berbeda dari sebelumnya, yakni pada bab 7 kepengurusan pada pasal 11 ayat (3), dijelaskan syuriah adalah pimpinan tertinggi NU. Tetapi, pada draf yang baru syuriah adalah unsur kepengurusan yang dipimpin oleh rais am di tingkat nasional dan rais pada tingkat bawahnya.
Selain itu, kata dia, pada bab 8, dijelaskan syuriah berwenang dan bertugas membina, mengarahkan, dan mengawasi pelaksanaan keputusan organisasi sesuai tingkatannya. "Artinya, kedudukan syuriah hanya sebagai pengawas dan bukan pengendali," ujarnya.
Dalam ART yang lama, dijelaskan bawah pengurus selaku pimpinan tertinggi sebagai pengendali dan pengawas. Padahal, sebelumnya NU menjadikan ulama sebagai peran sentral. "Sedangkan penentu kebijakan hilang pada ART yang nantinya akan dibicarakan pada Muktamar nanti," ujarnya.
Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai MA Sahal Mahfudh menjelaskan bahwa makna NU itu selalu bergerak dan tidak berhenti, serta selalu melaksanakan apa yang menjadi tujuannya. Apabila rais syuriah hanya dianggap sebagai pengawas, kata dia, tindakan tersebut merupakan pengebirian.
"Oleh karena itu, forum ini menjadi kesempatan untuk membicarakan persoalan tersebut. Apakah menerima pengebirian jelang muktamar, bahkan smpai pada muktamar," ujarnya.
Menurut dia, NU harus kembali pada khitah yang murni atau sebenarnya yang tidak ada latar belakang kepentingan politik. "Bukan berarti NU tidak mau politik, tetapi kegiatan NU tidak untuk pelaksanaan dan kerja politik," ujarnya.
Menjelang Muktamar NU ke-32 di Makassar, Sulawesi Selatan pada 22-27 Maret 2010, muncul wacana untuk mereduksi peran sentral syuriah hanya semata-mata dalam pengertian yang sempit seperti halnya manajer fungsional organisatoris, sehingga peran ulama dianggap tidak penting lagi. Bahkan, jabatan syuriah akan diarahkan menjadi jabatan bernuansa politis.
