Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 08:13 WIB
Kejagung Akan Geledah Kemlu
Andy Panroy Pakpahan | msh | Jumat, 5 Maret 2010 | 18:38 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung akan menggeledah Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk melacak dan mencari barang bukti dugaan keterlibatan pejabat Kemlu dalam kasus korupsi refund tiket perjalanan dinas ke luar negeri di Kemlu yang diduga merugikan negara hingga Rp 20 milliar.

"Kami akan lakukan penggeledahan dan penyitaan. Apa pun itu yang berkaitan dengan penyidikan, saya sudah perintahkan untuk segera dilakukan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (5/3/2010).

Marwan juga berjanji akan menyelidiki keterlibatan Inspektur Jenderal Kemlu Dienne H Moeharjo dan menggeledah kantornya dalam kaitannya dengan kasus itu.

"Tentunya ada kemungkinan pihak Irjen bertanggung jawab. Pertanggungjawabannya ya soal anggaran. Kalau ada yang sinkron (keterangan dan alur keterkaitan) ya akan ditindaklanjuti juga (Irjennya)," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu tersangka, Ade Sudirman, membuat testimoni yang mengungkap keterlibatan pejabat tinggi lain dalam kasus korupsi itu. Dari testimoni itu, Ade mengaku bahwa mantan Kepala Biro Keuangan Kemlu, Ade Wismar Wijaya, meminta uang sebesar Rp 1 miliar untuk mantan Menlu dan Rp 2,3 miliar bagi mantan Sekretaris Jenderal.

Sumber :
Persda Network