JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat (5/3/2010) di depan Kantor Presiden, Jakarta, mengatakan, masih terus mengintensifkan penyelidikan kasus Bank Century. "Kami masih terus lakukan penyelidikan," ujar Tumpak kepada para wartawan.
Tumpak datang ke Istana dalam rangka menerima laporan kekayaan negara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah menteri. Tumpak, yang didampingi pimpinan KPK lainnya, mengatakan, penyelidikan Bank Century tergantung pada alat pembuktian.
Dikatakan, hukum pidana tergantung pada alat pembuktian. Ketika ditanya perkembangan penyelidikan kasus dana talangan yang berpotensi merugikan uang negara senilai Rp 6,7 triliun tersebut, Tumpak mengaku belum dapat mengungkapkannya.
