Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:17 WIB
Jaksa Agung Perintahkan Usut Kasus Saudara Ayin
Andy Panroy Pakpahan | msh | Kamis, 4 Maret 2010 | 19:19 WIB
|
Share:

KRISTIANTO PURNOMO
Artalyta Suryani, terdakwa kasus suap jaksa Urip, saat menunggu persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (7/7). Artalyta Suryani dituntut hukuman selama lima tahun dan denda sebesar Rp 250 juta.

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk mengusut tuntas kasus kakak dan adik kandung Arthalyta Suryani alias Ayin, yakni Simon dan Aman Susilo.

"Saya sudah menerima laporan dari Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Lampung. Kemudian saya minta laporan itu dianalisa oleh Jampidum. Karena di situ disebutkan ada kaitannya dengan perkara di Banjarnegara. Bagaimana penyelesaiannya itu," katanya, di Jakarta, Kamis (4/3/2010).

Dikatakan Hendarman, hasil kajian itu hingga kini belum sampai kepadanya karena masih ada petunjuk yang belum terselesaikan. Saat ditanya adanya tudingan dari pelapor yang mengatakan adanya pejabat di Kejagung yang melindungi kasus kakak dan adik Ayin itu, Hendarman membantahnya. "Yang saya terima dalam laporan itu, tidak ada," tandasnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak 4 April 2007 sudah menyatakan berkas kakak dan adik kandung Ayin dinyatakan lengkap (P21), tetapi sampai sekarang belum dilimpahkan ke pengadilan.

Bahkan, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang sudah menolak permohonan praperadilan dari kedua tersangka yang terjerat kasus penipuan dan pemalsuan surat itu.

Kemudian, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada 16 Februari 2010 memerintahkan Jaksa Agung segera melakukan pemeriksaan internal dan meminta penjelasan dari Jaksa Agung.

Kasus itu dilaporkan oleh Direktur PT Bumiredjo, Budhi Yuwono, yang menjadi korban dari aksi kakak dan adik terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sumber :
Persda Network
Advertorial
»