JAKARTA, KOMPAS.com — DPR berjanji akan memperbaiki redaksional hasil rekomendasi rapat paripurnanya yang memuat butir agar memeriksa dugaan keterlibatan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji dalam pencairan dana milik Budi Sampoerna di Bank Century.
"Saya sudah tanya pada teman-teman di Pansus. Mereka mengatakan, redaksinya akan diperbaiki untuk rehabilitasi nama saya," katanya melalui pesan singkat kepada Persda Network, di Jakarta, Kamis (4/3/2010).
Dikatakannya, tuduhan adanya tindak pidana yang dilakukannya dalam proses pencarian dana Budi Sampoerna di Bank Century tidak pernah terbukti. "Setelah Pansus Century bekerja keras dan saya tampil memberikan kesaksian di depan Pansus dan sangat membantu Pansus di dalam mendapatkan clue untuk mengungkap kasus itu, justru posisi saya di Pansus berbalik. Tuduhan pada saya tidak terbukti, sehingga saya tidak menjadi bagian dari Rekomendasi DPR (bukan Pansus lagi) untuk diproses secara hukum," katanya.
Berangkat dari sana, dirinya lalu meminta DPR merehabilitasi namanya terkait dugaan tindak pidana dalam pencairan deposito senilai 18 juta dollar AS milik pengusaha Boedi Sampoerna di Bank Century. "Saya agak protes sedikit pada Pansus untuk itu, sebab selain pada fraksi terakhir yang membaca pandangan akhir fraksi (Hanura) yang secara tegas menyatakan agar Komjen Susno Duadji direhabilitasi, fraksi yang lainnya tidak secara tegas memintakan itu (rehabilitasi)