JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Sembilan merupakan inisiator hak angket anggota Dewan terhadap kasus Bank Century. Mereka yang mendorong agar terbentuk Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century sebagai upaya mendorong penuntasan kasus Century secara politis. Seyogianya, semua anggota tim seiring sejalan dalam memberikan suara. Namun, tidak demikian dengan Chandra Wijaya Tirta, inisiator hak angket dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).
Ketika semua anggota Tim Sembilan sepakat dengan opsi C, Chandra menyerahkan suaranya untuk opsi A, demi kebulatan suara fraksi dari partai matahari terbit itu. Bagaimanakah reaksi rekan-rekannya? Secara sepakat, anggota Tim Sembilan melalui juru bicaranya, Akbar Faisal dari Fraksi Partai Hanura, menyatakan penghormatannya kepada keputusan Chandra. Bagaimanapun, ini adalah politik.
”Kami, Tim Sembilan, tetap solid menghormati apa yang disampaikan Chandra. Kami menghormati beliau dan kontribusinya tidak berkurang. Kontribusinya tetap mengawasi proses ini secara keseluruhan,” tuturnya dalam keterangan pers pasca-rapat paripurna, Kamis (4/3/2010) dini hari.
Akbar mengatakan, fokus Tim Sembilan saat ini adalah mengawasi tindak lanjut keputusan yang sudah diambil dalam rapat paripurna kemarin. Pengawalan proses hukum oleh aparat penegak hukum akan terus menjadi agenda mereka. Tim Sembilan sendiri sangat yakin bahwa aparat penegak hukum tak akan tinggal diam terhadap rekomendasi Dewan soal kasus Bank Century. ”Kita lihat. Cuma barangkali tidak ada peluang untuk itu (mengabaikannya),” ungkap politisi Hanura ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.