Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:16 WIB
Jamsostek Minta Bebas Pajak
| Edj | Kamis, 4 Maret 2010 | 08:29 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen badan usaha milik negara yang mengelola dana pekerja, PT Jamsostek (Persero), mengusulkan kepada pemerintah agar dana dan imbal hasil investasi dibebaskan dari pajak. Hasil pembebasan pajak akan dialihkan untuk menaikkan manfaat bagi peserta Jamsostek.

Demikian disampaikan Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga di Jakarta, Rabu (3/3/2010). Turut hadir Direktur Umum dan SDM Joko Sungkono, Direktur Operasi dan Pelayanan Ahmad Ansyori, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Karsanto, dan Direktur Investasi Elvyn G Masasya.

Jamsostek mengelola aset Rp 81,2 triliun dan menginvestasikan Rp 74 triliun tahun 2009. Adapun untuk tahun 2010, manajemen menargetkan nilai aset meningkat menjadi Rp 91,8 triliun dengan dana investasi sebesar Rp 88,4 triliun.

Saat ini, Kementerian BUMN baru membebaskan Jamsostek dari kewajiban membayar dividen atas permintaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Pemerintah setuju mengalihkan dividen Rp 300 miliar demi meningkatkan manfaat bagi peserta, antara lain ke jaminan hari tua dan perumahan.

”Tetapi, pengembalian dividen pemerintah ke peserta belum cukup. Perlu pembebasan pajak atas hasil investasi, misalnya untuk deposito dana jaminan hari tua untuk dikembalikan ke peserta,” kata Hotbonar.

Dia menambahkan, kinerja Jamsostek dinilai sesuai kemampuan menaikkan manfaat bagi peserta bukan sekadar laba. Peningkatan manfaat Jamsostek secara tidak langsung akan lebih memikat pekerja untuk tertarik menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja.

Dari 30 juta pekerja formal, saat ini baru 28,6 juta orang dari 196.055 perusahaan yang menjadi peserta Jamsostek. Walau demikian, baru 8,3 juta peserta yang aktif membayar iuran.

Untuk itu, Jamsostek semakin gencar menarik peserta baru dengan menaikkan manfaat program ataupun penegakan hukum. Menurut Ansyori, kerja sama dengan kejaksaan dan pihak terkait terus diintensifkan untuk menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan peserta dalam program Jamsostek.

Ansyori mengatakan, pihaknya menargetkan dapat menambah 2,77 juta peserta baru tahun 2010, naik dari 2,5 juta orang tahun 2009. (ham)

Sumber :
Kompas Cetak
Advertorial
»