Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:15 WIB
Rekanan Penyedia Tiket Kemlu Pecat Karyawan Yang Terlibat
Andy Panroy Pakpahan | ksp | Rabu, 3 Maret 2010 | 19:27 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com -  PT. Pantravel akhirnya memecat Tjasih Herlita Sari, oknum pegawai PT. Pantravel yang diduga terkait kasus mark up tiket di Kementerian Luar Negeri.

"Sudah di-PHK efektif sejak 23 Februari," ujar penasihat hukum PT. Pantravel, Nanda Hasibuan saat jumpa pers di Pacific Place, Jakarta, Rabu (3/3). Pemecatan dilakukan demi menjaga reputasi perusahaan dan menjunjung tinggi kepercayaan dari para konsumen PT. Pantravel ke depannya. "Kami dikenal sebagai perusahaan yang bersih. Reputasi kami dipertaruhkan," katanya.

Ditambahkannya, Tjasih di PHK setelah tim penyelidik internal perusahaan menemukan keterlibatannya dalam tindak pidana mark-up tiket di Kemlu itu.

"Sudah ada pengakuan yang menunjukkan keterlibatan dia dalam praktek itu," lengkapnya. Tjasih adalah Account manager khusus PT. Pantravel yang ditempatkan di Kemlu. "Khusus menangani pelayanan tiket untuk kementerian," jelasnya. Tjasih telah bekerja sebagai Account Manager di sana (Kemlu) lebih dari 10 tahun.

"Kami akan mendukung proses penyidikan di Kejaksaan Agung. Manager kami sudah diperiksa sebagai saksi. Siapapun yang akan dimintai keternagan kami akan mendukung," katanya.

Sementara, Managing Director PT. Pantravel David Harsamto mengaku pihaknya tidak mengetahui besaran mark-up yang dilakukan oleh Tjasih. Dia pun mengaku tidak mengetahui modus yang digunakan dalam praktek pidana itu.

"Kami tidak sampai sejauh itu. Kami hanya melihat itu pelanggaran berat. Makanya kami PHK. Kami tidak ingin ikut dalam proses penyidikan. Modus dan berapa persen karena itu bukan kasus kami, maka kami tidak mencari tahunya," ujarnya.

David mengaku kecolongan atas praktek mark up tersebut. Apalagi kerjasama antara PT. Pantravel dan Kemlu sudah terjalin sejak tahun 1980-an. Dipastikannya, praktek tersebut bukan merupakan kebijakan perusahaan melainkan kebijakan yang bersifat pribadi.

"Perusahaan kami selalu mengirimkan tagihan resmi ke Deplu dan pembayarannya juga resmi. Audit yang kami lakukan juga selalu tidak ada masalah, karena tidak pernah ada kerugian. Jadi kami baru tahu praktek ini setelah kejadian," imbuh David.

"Itu akan menjadi pelajaran bagi kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Kami akan melakukan rolling agar bisa diawasi dengan baik," tandasnya. (Persda Network/Roy)

Tjasih di-PHK setelah tim penyelidik internal perusahaan menemukan keterlibatannya dalam tindak pidana mark-up tiket di Kemlu itu.
-- Nanda Hasibuan
__._,_.___
Sumber :
Persda Network
Advertorial
»