SEMARANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto mengingatkan, masalah penertiban rumah dinas TNI tidak digunakan pihak-pihak tertentu untuk ajang adu domba. Semua pihak terkait perlu membicarakan masalah itu agar diperoleh solusi yang komprehensif.
”Memang perumahan (negara) menjadi masalah nasional kita yang belum terpecahkan. Oleh karena itu, semua pihak perlu duduk bersama dengan asas musyawarah mufakat,” ujar Tyasno seusai peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Komando Daerah Militer IV/Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/3/2010) kemarin.
Dengan musyawarah, menurut Tyasno, Pemerintah seharusnya tidak perlu mengerahkan pasukan, pengusiran paksa, apalagi sampai menggunakan kekerasan dalam menertibkan rumah negara. ”Toh, kita ini sama-sama keluarga besar TNI,” ucapnya.
Masalah rumah negara tersebut sebaiknya dibicarakan oleh sejumlah pihak, seperti Kementerian Pertahanan, Komisi I DPR, Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta Forum Koordinasi Penghuni Perumahan Negara.
Tyasno menilai setiap prajurit TNI yang pensiun seharusnya dapat memiliki rumah dinas dengan bantuan pemerintah mengingat prajurit telah berjasa dengan mengabdikan hidupnya kepada negara. ”Agar hidup mereka (prajurit) bisa tenteram ketika pensiun,” kata Tyasno yang juga aktif di kepengurusan Dewan Harian Nasional 1945.
Bersambung. Simak kelanjutan berita ini di laman KOMPAS CETAK

