Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:14 WIB
Misbakhun Siap Hadapi Dugaan Terkait Century
| Selasa, 2 Maret 2010 | 03:15 WIB
|
Share:

Jakarta, Kompas - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, M Misbakhun, menyatakan, ia siap menghadapi laporan dugaan memiliki surat kredit atau letter of credit fiktif di Bank Century. Dia menduga tudingan itu terkait dengan sikap kritis fraksinya dalam Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century.

”Saya akan layani serangan itu. Saya tak gentar karena memang tidak salah,” kata Misbakhun, Senin (1/3) di Jakarta, menanggapi laporan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial dan Bencana Alam Andi Arief ke polisi. Andi menilai Misbakhun punya letter of credit (LC) fiktif di Bank Century.

Misbakhun mengakui, PT Salalang Prima, ia menjadi komisaris, memang pernah memiliki LC senilai 22,5 juta dollar AS di Bank Century tahun 2007. LC itu terjadi saat perusahaannya mengekspor biji plastik ke perusahaan di AS.

”Masalahnya, saat barang dikirim, perusahaan itu mengalami krisis ekonomi sehingga kesulitan membayar. Ini membuat saya kesulitan membayar LC yang dikeluarkan Bank Century,” kata Misbakhun.

Untuk mengatasi masalah ini, lanjut Misbakhun, perusahaannya minta restrukturisasi dan disetujui. Ia juga menyerahkan sejumlah jaminan, seperti deposito dan kapal. Saat ini, LC itu sudah dibayar sekitar 6 juta dollar AS.

”Seandainya Bank Century ditutup, saya tetap harus membayar LC itu. Kewajiban saya itu tentu akan dialihkan kepada bank lain,” katanya lagi. Pernyataan itu dijelaskan menanggapi rumor ia ingin Bank Century tak diselamatkan hingga LC miliknya tidak perlu dibayar.

PKS harus merevisi

Secara terpisah, anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Didi Irawadi Syamsuddin, menyatakan, seharusnya PKS merevisi kesimpulannya terkait Pansus Bank Century. ”Jika alasan Misbakhun diterima sebagai LC gagal bayar karena krisis global, berarti tindakan Gubernur Bank Indonesia (saat itu) Boediono dan Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan) adalah benar,” jelasnya.

Sebelumnya, PKS berkesimpulan Bank Century tidak perlu diberi dana talangan karena tak ada krisis. Misbakhun, kata Didi, adalah saksi penting yang harus diperiksa Pansus. PKS jangan terkesan melindunginya.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, menilai terlalu berlebihan jika menilai kasus Misbakhun bisa menggagalkan hasil Pansus Century. (nwo/dwa/tra)

Advertorial
»