JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menilai pendapat yang mengatakan kasus anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun bakal menggugurkan hasil Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Hak Angket Bank Century sangat lah berlebihan.
Hal itu disampaikan Ikrar menyusul tuduhan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial dan Bencana Alam, Andi Arief, yang menyebutkan Misbakhun, inisiator pansus asal PKS, memiliki Letter of Credit (LC) fiktif di Bank Century. Andi pun mengadukan Misbakhun ke polisi. Semua itu membuat berang PKS dan yang bersangkutan. "Saya yakin PKS akan berhati-hati untuk kemudian menegosiasi persoalan itu. Karena kasus Bank Century kan bukan kasus perorangan karena kalau pun terbukti, yang kena pasti Partai Demokrat dan tim sukses SBY-Budiono," ujar Ikrar, Senin (1/3/2010).
Selain itu Ikrar juga mengaku yakin PKS tidak akan mau melakukan politik transaksional, meminjam istilah Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, apalagi posisi antara keduanya, kasus Bank Century dan kasus Misbakhun, tidak seimbang.
"Kasus Misbakhun kan cuma kasus seorang pengusaha yang kebetulan anggota PKS. Jelas tidak sebanding dengan kasus besar macam Bank Century. Hanya parpol bodoh saja yang akan 'menjual diri' dan posisi politiknya, terkait persoalan hukum yang tengah dialami anggotanya," ujar Ikrar.
Lebih lanjut Ikrar juga mengkritik aktivitas para staf khusus presiden yang tidak sesuai deskripsi kerja mereka, melobi sejumlah kalangan terkait kasus Bank Century. Apalagi jika sampai hal itu diketahui dan didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dia menilai aktivitas seperti itu sama artinya dengan bentuk korupsi jabatan apalagi mengingat para staf khusus presiden tersebut digaji dan dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), yang berasal dari uang pajak rakyat.
"Enggak benar kalau mereka bekerja bukan dalam konteks persoalan yang bersifat kenegaraan melainkan lebih bersifat politik individual atau parpol tertentu. Kalau kemudian dikatakan itu diketahui Presiden Yudhoyono, berarti dia enggak benar dalam menggunakan staf dia macam Deni, Julian, dan sekarang Andi Arif," ujar Ikrar.

