JAKARTA, KOMPAS.com — MPR menggelar sidang paripurna, Senin (1/3/2010) di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara DPR, Jakarta. Agenda sidang adalah mengesahkan Rancangan Keputusan MPR tentang Peraturan Tata Tertib atau Tatib MPR.
Dalam rancangan tata tertib itu, salah satunya adalah tata tertib mengenai pemakzulan. Sidang dipimpin oleh Ketua MPR Taufik Kiemas dan didampingi para wakilnya, yaitu Lukman Hakim Saifuddin, Ahmad Farhan Hamid, dan Hajriyanto Tohari.
Sebelum disahkan, panitia ad hoc yang menyusun rancangan peraturan melaporkan hasil kerjanya diikuti pandangan fraksi-fraksi. Saat dibuka, sidang ini dihadiri 397 anggota dari 662 anggota MPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.