Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul: RPM Tidak Belenggu Kebebasan Pers

Kompas.com - 25/02/2010, 07:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mempelajari ulang Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia untuk sementara waktu. Ketentuan yang oleh publik dinilai berpotensi membelenggu kebebasan pers akan dihapus dari rancangan tersebut.

”Kita pelajari dulu. Kalau ada hal-hal yang mengganggu kebebasan pers, saya jamin akan saya coret,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (24/2/2010).

Tifatul mengatakan, Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia disusun untuk merespons masukan masyarakat yang menginginkan agar konten di internet bisa dimanfaatkan secara produktif, sehat, dan aman bagi berbagai lapisan masyarakat dari segi usia, pendidikan, dan latar belakang sosial.

RPM Konten Multimedia, kata dia, disusun untuk melindungi masyarakat dari konten negatif yang dilarang undang-undang, seperti pornografi; suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); kekerasan pengancaman, berita bohong, dan perjudian.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat Roy Suryo mengungkapkan, dalam RPM Konten Multimedia tersebut sebenarnya tidak satu pun menyebut tentang pers. Menurut Roy, pers hanya dibawa-bawa dalam perdebatan RPM tersebut dan celakanya pers menanggapinya.

Terkait dengan pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Tifatul juga membantah pernyataan bahwa penyusunan RPM Konten Multimedia dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan dilakukan supaya eksistensinya sebagai menteri diakui. Menanggapi pernyataan anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, Tifatul menegaskan bahwa ia tak melecehkan wartawan. ”Saya mengimbau semua pihak untuk tidak mudah diadu domba,” katanya. (WHY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com