JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Robert Tantular, Heru Suyanto, menyatakan, kesimpulan Fraksi Demokrat, PPP, PAN, serta PKS dalam pandangan awal yang disampaikan di Pansus Angket Kasus Bank Century DPR, yang menyalahkan manajemen lama Bank Century, dianggapnya sebagai upaya untuk memutus rantai skandal Bank Century secara terencana.
"Empat fraksi tersebut telah dengan sengaja memutus rantai skandal Century secara terencana. Bank Century telah diambil alih dan dikendalikan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) sejak 21 November 2008. Tanggal 25 November 2008 direksi dan pejabat Bank Century juga ditangkap-tangkap aparat hukum," ujarnya saat dihubungi wartawan di DPR, Jumat (19/2/2010).
Selain permasalahan itu, Heru menambahkan, pencairan dana bail out Bank Century juga dilakukan oleh LPS setelah diambil alih. "Jadi yang bersalah dalam pencairan dana Century adalah LPS dan manajemen Bank Mutiara," tegasnya.
"Jadi, empat fraksi telah dengan sengaja memutus rantai skandal Century yang dilakukan secara terencana," tegasnya lagi.

