JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat, Ramadhan Pohan yang melaporkan George Aditjondro, penulis buku Membongkar Gurita dari Cikeas dengan alasan telah menganiaya dirinya dalam acara peluncuran buku tersebut dinilai sebagai sikap yang kekanak-kanakan.
"Kami nggak mau seperti Ramadhan Pohan yang kekanak-kanakan, yang melaporkan hal yang nggak luar biasa itu," kata Rius Wangge, penasihat
hukum Petisi 28, di SPK Polda Metro Jaya, Rabu (17/2/2010).
Menurut Rius, seharusnya Ramadhan sadar bahwa kejadian yang menimpanya kala itu merupakan buah sikap dan pernyataannya yang memprovokasi sehingga memancing emosi George Aditjondro. "Dia bilang George berhalusinasi. Padahal dia nggak berhak mengucapkan itu karena dia juga nggak diundang nyatanya dalam acara tersebut untuk memberikan tanggapan atas buku yang diluncurkan George," ujarnya.
Sikap kekanak-kanakan Ramadhan, dikatakan Rius semakin terlihat karena dia tidak berniat baik sama sekali untuk menyelesaikan masalah dalam acara peluncuran buku itu secara kekeluargaan dengan George.
Sebelumnya pada acara peluncuran buku George Aditjondro yang berjudul Membongkar Gurita dari Cikeas, Desember lalu, Ramadhan Pohan dalam tanggapannya mengatakan George berhalusiansi dalam menulis bukunya itu. George yang tidak terima atas pernyataan itu lalu mendaratkan bukunya ke arah mata Ramadhan Pohan. Ramadhan Pohan lalu melaporkan tindakan George itu dengan tuduhan penganiayaan.

