Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:12 WIB
Tim Pemburu Bahas Pemburuan Koruptor dengan Polhukam
Andy Panroy Pakpahan | Edj | Selasa, 16 Februari 2010 | 19:18 WIB
|
Share:

KOMPAS/PRIYOMBODO
Atraksi topeng monyet meramaikan unjuk rasa oleh kelompok orang yang menamakan diri Barisan Rakyat Sikat Koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di depan kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/12). Mereka menyuarakan upaya pengusutan kasus BLBI dan menghukum para koruptornya.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemburu Koruptor (TPK) Kejaksaan Agung akan membahas langkah banding terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Aryawan dalam rapat dengan Menkopolhukam.

"Besok tim akan rapat dengan Polhukam untuk menyempurnakan kinerja tim pemburu koruptor, salah satunya yang dibahas menindaklanjuti langkah banding Adrian Kiki," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, di kantornya, Selasa (16/2/2010).
  
Dikatakan Didiek, pembahasan mengenai banding yang diajukan Adrian Kiki terkait putusan sidang ekstradisinya oleh pengadilan di Australia ke Menteri Dalam Negeri Australia juga akan melibatkan Kedutaan Besar Australia. "Kedubes Australia berjanji membantu, tapi bukan bermaksud menghalangi ekstradisi," ujarnya.

Adirian Kiki Iriawan merupakan tersangka kasus BLBI senilai Rp 1,9 triliun. Sebelumnya, Adrian telah menjalani sidang ekstradisinya sejak 16 Januari 2009. Dalam sidang Kiki divonis bersalah dan diminta untuk dipulangkan ke Indonesia.

Advertorial
»