JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan segera memanggil kembali penulis buku Membongkar Gurita dari Cikeas, George Junus Aditjondro. "Kami akan panggil lagi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 25 Februari mendatang. Kami harap dia bisa memenuhi panggilan itu," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Gatot Edy, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2010).
Dikatakan Gatot, surat pemanggilan kedua itu akan segera dilayangkan dalam waktu dekat. George seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, Selasa ini. Namun, George berhalangan hadir karena sakit.
"Katanya dia sakit," ujar Gatot Edy. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Soebandi mengungkapkan pihaknya akan mengecek kebenaran alasan mangkirnya George dari pemeriksaan hari itu. "Kami nggak percaya begitu saja kalau dia bilang sakit. Nanti akan kami cek lagi," tuturnya.
George dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Selatan karena terbukti menganiaya Anggota Komis I DPR, Ramadhan Pohan di tengah-tengah acara peluncuran bukunya, beberapa waktu lalu. Saat itu, George melayangkan bukunya ke bagian mata Ramadhan karena tidak terima dirinya disebut berimajinasi dalam menulis buku itu.

