A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

Moratorium Tak Bergigi, Malaysia Dibanjiri PRT Ilegal - KOMPAS.com
KOMPAS
Rabu, 17 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Moratorium Tak Bergigi, Malaysia Dibanjiri PRT Ilegal
Rabu, 10 Februari 2010 | 20:26 WIB
KOMPAS/ Hamzirwan
Tiga menteri menjemput TKI bermasalah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2010).
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Penghentian sementara penempatan tenaga kerja Indonesia pembantu rumah tangga ke Malaysia bagai kebijakan tak bergigi. Kelambanan pemerintah menyelesaikan negosiasi nota kesepahaman perlindungan TKI sektor domestik di Malaysia dituding menjadi pemicunya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba, di Jakarta, Rabu (10/2/2010), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses negosiasi yang berjalan lamban. Sampai saat ini, moratorium tak mampu menghentikan aliran ratusan TKI ke Malaysia menjadi pembantu rumah tangga ilegal.

"Sementara negosiasi molor, ratusan TKI dari Sumatera Utara terus berangkat (secara) ilegal ke Malaysia karena kebutuhan pembantu rumah tangga yang tinggi di sana. Pemerintah harus mencegah," kata Parlindungan.

Kondisi ini memprihatinkan karena mereka rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia. Saat ini, sedikitnya 250.000 TKI bekerja di sektor domestik.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah mengatakan, sampai saat ini TKI yang menjadi korban pelanggaran HAM terus berjatuhan. Pada saat yang sama, pemerintah juga belum mampu membenahi persoalan TKI di dalam negeri.

"Saya melihat Malaysia tidak memiliki kemauan politik untuk berubah sehingga menjadi (landasan) perlindungan WNI di sana," kata Anis.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusdi Basalamah mengatakan, sejak awal, kelemahan Indonesia adalah menghalau praktik melanggar moratorium sehingga Malaysia tidak merasakan efek negatif. Hal ini juga terjadi untuk Kuwait.

"Kami percaya, Menteri mampu menyelesaikan kendala ini secara konstruktif. Hal ini adalah imbas kebijakan lama dan kami mencoba memahami tingkat kesulitan yang dihadapi," kata Rusdi.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kedua pihak belum menyepakati struktur biaya penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia. Dia optimistis, MoU akan segera selesai.

Pemerintah menghentikan sementara penempatan TKI pembantu rumah tangga ke Malaysia sejak 26 Juni 2009. Negosiasi nota kesepahaman perlindungan TKI sektor domestik kedua negara berlaku sejak Agustus 2009.

Ratusan TKI dari Sumatera Utara terus berangkat secara ilegal ke Malaysia karena kebutuhan pembantu rumah tangga yang tinggi di sana.
Penulis: HAM   |   Editor: made Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.