Jakarta, kompas
Sebelumnya, Nova menghilang sejak 6 Februari dari rumah tantenya di Kluster Alamanda, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan. Ternyata ia pergi dengan Ari ke Kota Tangerang dan Serang, Banten. Ari adalah kenalan Nova lewat jaring sosial Facebook.
Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian menetapkan Ari sebagai tersangka kasus melarikan gadis di bawah umur. ”Selain akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak, juga dengan pasal di KUHP,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kemarin di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak polda setempat.
Menurut Boy, seusai dimintai keterangan, Nova yang didampingi orangtua dan kerabatnya segera pulang, sedangkan Ari ditahan. Kepala Satuan Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta yang ditanya wartawan mengenai motif tindakan Nova dan Ari hanya berkata singkat, ”Cinta... cinta”.
Nova dan Ari berteman di dunia maya sejak November 2009. Mereka kemudian menjalin komunikasi, lalu sepakat bertemu di Kota Tangerang ketika Nova berkunjung ke rumah tantenya di BSD. Kembalinya Nova disambut gembira keluarganya. ”Syukurlah Nova sudah ditemukan dalam kondisi sehat tanpa luka,” tutur Herbuningsih, tante Novi yang tinggal di Sidoarjo, Jawa Timur.
Keluarga Novi menyatakan lega sebab sejak gadis pelajar kelas II SMP itu menghilang, seluruh anggota keluarga terus berjaga dan tidak dapat beristirahat dengan tenang.
”Saat tidur, sedikit-sedikit terbangun karena menunggu perkembangan kabar dari pencarian Novi,” katanya.

