JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam laporan hasil penelusuran aliran dana Bank Century, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan belum menjadikan transaksi aliran dana di BUMN yang memiliki rekening di Bank Century sebagai fokus utama. Hal itu disampaikan Kepala PPATK, Yunus Husein, di hadapan Pansus Angket Kasus Bank Century, Selasa (9/2/2010), di Gedung DPR, Jakarta. "Transaksi aliran dana keluar yang dilakukan oleh beberapa perusahaan BUMN belum menjadi fokus utama untuk ditindaklanjuti dengan pertimbangan antara lain sebagian besar dana yang dipindahkan dari Bank Century atas nama BUMN tersebut," ujar Yunus.
Yunus mengungkapkan, transaksi yang diteliti dan dianalisis PPATK lebih difokuskan pada transaksi aliran dana keluar yang dilakukan pihak nasabah perorangan dan perusahaan atau dana pihak ketiga dengan tidak memasukkan transaksi aliran dana keluar yang terkait dengan transaksi antarbank.
Anggota Pansus Fachri Hamzah menyayangkan PPATK yang belum melakukan penyelidikan atas dana BUMN yang disimpan di Century. "Ada 15 BUMN yang mengalihkan dananya di Bank Century. Kemudian Yayasan-yayasan, ada beberapa perusahaan swasta. PPATK seharusnya juga bisa fokus ke sana. Kita jangan terjebak dalam hal-hal yang tidak artifisial," ujar Fachri, politisi PKS.
Menurutnya, dengan kewenangan luas yang dimiliki PPATK, seharusnya hasil investigasi yang dilakukan lebih membuka hal-hal yang selama ini masih menjadi ganjalan. (ING)

