JAKARTA, KOMPAS - Program Gerakan Nasional Revitalisasi Kakao 2009 di Sulawesi Selatan, dengan melakukan peremajaan pohon kakao melalui sambung samping dan sambung pucuk menuai banyak penyimpangan.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI Amran (Fraksi Partai Amanat Nasional),, Selasa (9/2/2010) di Jakarta dalam rapat dengar pendapat Komisi IV dengan Direktur Jenderal Perkebunan Ahmad Manggabarani, Direktur Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air Hilman Manan, dan Kepala Badan Karantina Pertanian Hari Priyono.
Menurut Amran, penyimpangan terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, dan Luwu. Penyimpangan yang dilakukan pertama, ada petani yang menebang pohon kakao untuk dilakukan sambung samping atau sambung pucuk, tetapi tidak dilakukan.
Kedua ada petani yang melakukan sambung samping atau sambung pucuk tetapi tidak menggunakan bibit dari kebun bersertifikat. Ketiga, petani yang memiliki tanaman kakao untuk disambung samping 300 pohon dipaksa menandatang ani pelaksanaan sambung samping 1.000 pohon.
Keempat, petani yang hanya memiliki lahan 1 hektar dipaksa mengaku memiliki lahan kakao yang masuk program revitalisasi 2 hektar. Program Gernas Kakao tidak akan berhasil kalau tidak ada pembenahan. "Pemalsuan luasan tanaman yang direvitalisasi juga berdampak pada alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan," katanya.
Kementerian Pertanian melakukan program Gernas Kakao 2009 - 2011. Program itu bertujuan meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kakao. Saat ini produktivitas tanaman kakao ada yang 200 - 400 kilogram per hektar padahal sampai 1998 bisa di atas 1 ton.
Pada tahap awal program Gernas Kakao, Kabupaten Luwu mendapat alokasi anggaran Rp 14 miliar adapun Luwu Utara Rp 95 miliar, katanya.(HERMAS E PRABOWO)

