KOMPAS.com - Kerja Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI memasuki masa-masa akhir. Tiga puluh anggotanya boleh senang karena tugas akan berakhir. Namun tentunya, mereka juga ketar-ketir mengenai hasil akhirnya.
Siang malam mereka bekerja, idealnya untuk membuka kasus Bank Century setransparan mungkin kepada masyarakat. Tak jarang rapat-rapat digelar hingga pagi buta dan agenda dilanjutkan kembali pada pagi hari. Jangan kira, duduk berjam-jam itu tak membosankan.
Hal ini mungkin mudah bagi fraksi yang beranggotakan lebih dari satu orang. Di saat-saat lelah, mereka bisa bergantian dengan rekan satu fraksi. Setidaknya, publik dan konstituen yang melihat dramaturgi Pansus pun percaya partai pilihannya tak pernah meninggalkan sedikitpun pembahasan kasus Century di Pansus.
Tapi tidak dengan Hanura dan Gerindra. Partai kuda hitam yang lolos parlementary treshold dalam Pemilu 2009 ini hanya memiliki satu wakil di Pansus Century. Otomatis, setiap pertemuan Pansus mesti dihadiri.
"Luar biasa stamina saya di situ. Karena saya tidak ingin mengecewakan," ungkap Akbar Faishal wakil Hanura dalam sebuah momen diskusi tentang Century di kawasan Senayan.
Akbar percaya bahwa posisi anggota Pansus merupakan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya. Bukan sekedar oleh partainya, tapi oleh masyarakat yang telah memilihnya dan masyarakat Indonesia. Jadi, dia tak ingin sedikitpun ketinggalan kabar di Pansus agar bisa terus kritis dalam mengusut kasus ini.
"Saya kan sendiri di situ. Kalau saya tak ada di situ bisa-bisa langsung diteriakin kawan-kawan dan konstituen. Hei, kau di mana kok enggak ada di situ. Beda sama teman-teman lain yang bisa gantian satu sama lain. Kita sendiri," lanjutnya lagi.
Akbar terus berupaya mengerti setiap seluk-beluk kasus ini, terutama melalui diskusi dengan sejumlah pakar, rekan-rekan Pansus dan tentunya teman-temannya di Partai Hanura. Oleh karena itu dalam pandangan awal kemarin, dia bisa dengan tegas menyatakan bahwa Hanura memandang kasus bail out Bank Century cacat hukum dari awal sampai akhir.
Hanura mencatat ada 62 pelanggaran sepanjang itu. Waktu Akbar tinggal sekitar tiga minggu lagi untuk menunjukkan kepada publik siapa yang perlu bertanggung jawab dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 6.7 trilyun ini...

