JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah mendapatkan laporan hasil penyelidikan dan audit investigatif lanjutan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan, anggota Pansus Angket Kasus Bank Century akan melakukan investigasi ke lima daerah. Lima daerah tersebut adalah Medan, Jakarta, Makassar, Surabaya, dan Denpasar.
Di lima daerah itu akan ditelusuri sejumlah nasabah yang diindikasi melakukan transaksi keuangan mencurigakan pascapengucuran dana talangan Bank Century. Salah satu nasabah yang akan diinvestigasi adalah "MT". Siapakah MT?
Hingga saat ini, anggota Pansus sudah mengantongi profil yang bersangkutan. MT ditengarai mengirimkan dana dalam waktu simultan ke sejumlah rekening di berbagai daerah. Waktu pengiriman dana dilakukan antara bulan Februari dan Juli 2009.
"Bulan Februari hingga Juli ini koinsidensi dengan masa pemilu. Jumlahnya Rp 13 miliar. Ini baru indikasi, dan MT salah satu yang akan ditelusuri," ujar anggota Pansus asal Fraksi PPP, Romahurmuzi alias Rommy, di sela-sela rapat Pansus-PPATK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Transaksi keuangan yang dilakukan MT dianggap mencurigakan karena dana yang dikirimkan dalam jumlah besar. "Kalau transaksi karena hubungan bisnis kan biasanya berulang dan terbatas. Tapi, MT ini mengirim dana dengan tidak simultan, hanya sekali ke satu rekening dan dalam jumlah besar ke sejumlah daerah," ujarnya.
MT diindikasi melakukan 26 kali pengiriman dana ke berbagai daerah. Terkait adanya indikasi anggota DPR yang melakukan transaksi mencurigakan, Rommy mengaku, hal tersebut merupakan temuan baru. Belum jelas, apakah anggota DPR yang dimaksud adalah EM, anggota yang namanya pernah disebut-sebut menerima aliran dana. "Beberapa profil mencurigakan lainnya masih kami kumpulkan," kata Rommy.

