
JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK menyampaikan laporan atas hasil penelusurannya terhadap aliran dana Bank Century, Selasa (9/2/2010) di hadapan Pansus Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta. Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan sejumlah kesimpulan dan hasil penelusuran.
Salah satunya, PPATK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap nama tokoh partai politik dan anggota DPR yang diduga menerima aliran dana dan melakukan transaksi keuangan mencurigakan pascapenggelontoran dana talangan. Nama-nama yang diselidiki merupakan nama yang tercatat sebagai nasabah Bank Century atau pihak lain yang terkait dengan nasabah bank tersebut.
"Terhadap indikasi transaksi keuangan yang mencurigakan terkait nama yang mirip tokoh parpol dan anggota DPR, kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Yunus. Siapa nama tokoh atau anggota DPR yang diduga menerima aliran dana, hal itu tak diungkapkan dalam rapat terbuka ini.
Anggota Pansus asal Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa, meminta agar PPATK menyebut hal itu secara terbuka agar tak menjadi rumor. "Seharusnya disebut saja siapa agar tidak menjadi rumor di masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, terhadap sejumlah nama nasabah yang mirip nama pejabat, Yunus mengatakan bahwa, dalam penelusuran BPK, nama-nama itu bukan pejabat yang dimaksud. Demikian pula nama-nama yang menurut LSM Bendera menerima aliran dana. Yunus mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya dana yang mengalir ke sejumlah nama yang salah satunya adalah putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro alias Ibas Yudhoyono.
Pada kesimpulannya, PPATK menyebutkan, sesuai dengan ruang lingkup proses penelusuran aliran dana dari Bank Century yang dilakukan PPATK, penerima aliran dana BC adalah nasabah yang tercatat sebagai nasabah BC atau pihak lain terkait dengan nasabah tersebut.