Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:08 WIB
"Reshuffle" Bisa Goyahkan Stabilitas Politik
Caroline Damanik | hertanto | Selasa, 9 Februari 2010 | 14:01 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu reshuffle berhembus kencang menjelang akhir kerja Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR. Apalagi, banyak anggota Pansus dari partai koalisi yang makin kritis dalam pengusutan kasus ini. Partai Demokrat sebagai partai penguasa memberi 'lampu kuning' kepada partai koalisi.

Namun, mantan Ketua DPR Akbar Tanjung balik memperingatkan. Akbar paham bahwa reshuffle sepenuhnya adalah hak prerogatif Presiden. Hanya saja, implikasi-implikasi politik yang akan muncul harus dipertimbangkan dengan matang.

"Isu reshuffle itu sepenuhnya hak presiden. Tapi, kalau dikaitkan dengan Pansus Century, tentu saya menduga ada implikasi-implikasi politik dari reshuffle itu. Bisa terjadi pergeseran peta kekuatan politik, bisa berubah. Itu bisa menjadikan politik kita tidak stabil dan memengaruhi efektivitas kerja pemerintahan," ungkapnya panjang lebar di sela diskusi politik di F3 Atrium FX Plaza, Selasa (9/2/2010).

Menurut Akbar, koalisi memang dilakukan antarpartai dengan kontrak di atas kertas dan bertujuan untuk memberi dukungan terhadap apa yang dilakukan presiden. Namun bukan berarti partai-partai koalisi tak boleh melakukan fungsinya sesuai dengan perundang-undangan dengan kritis dan obyektif sebagai pertanggungjawabannya kepada publik.

"Di situlah kita kenal sistem check and balances. Mengecek langkah-langkah eksekutif itu sejalan atau tidak," kata Akbar.

Advertorial
»