KOMPAS
Rabu, 17 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Pansus Century Konsultasi dengan PPATK dan BPK
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
Selasa, 9 Februari 2010 | 08:59 WIB
KOMPAS.com/Caroline Damanik
Rapat Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI, Senin (8/2/2010), dengan agenda pembacaan pandangan sementara fraksi.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah pandangan awal setiap fraksi selesai disampaikan, kemarin, Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR menjadwalkan rapat konsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (9/2/2010).

Konsultasi ini tentu masih terkait dengan penelusuran aliran dana Bank Century yang akan menjadi fokus Pansus hingga akhir bulan ini. Rapat konsultasi dengan PPATK akan dimulai sekitar pukul 14.00 dan rapat konsultasi dengan BPK akan dilanjutkan sekitar pukul 19.00. "Beberapa hari sisa, Panitia Angket akan memfokuskan terkait aliran dana. Nama-nama yang disebut dalam laporan PPATK akan kami telusuri," tutur Ketua Pansus Idrus Marham.

Rapat konsultasi ini dilakukan untuk memperlengkapi Pansus dalam "membaca" data aliran dana yang telah diperoleh dari PPATK. Pasalnya, Pansus juga sedang bersiap menerima data kertas kerja pemeriksaan (KKP) milik BPK yang akan diperoleh melalui hak penyalinan yang didapat melalui persetujuan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, Pansus juga membutuhkan rapat konsultasi ini sebagai bekal turun lapangan ke lima daerah mulai Kamis. Rencananya, Pansus yang dibagi dalam lima tim yang akan turun ke Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Denpasar akan melakukan investigasi terhadap aset-aset Bank Century dan juga nasabah-nasabah yang tertera dalam data laporan PPATK.

Editor: Glo Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.