Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:07 WIB
KPU Bandar Lampung Kirim Nama Calon Panwas
Helena Fransisca | made | Senin, 8 Februari 2010 | 20:46 WIB
|
Share:

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandar Lampung segera menyerahkan daftar enam nama calon panitia pengawas pemilihan kepala daerah atau panwas pilkada Bandar Lampung 2010 kepada DPRD Bandar Lampung. KPU Bandar Lampung berharap DPRD Bandar Lampung segera melaksanakan uji kelayakan dan kepantasan terhadap enam calon pengurus hasil rekrutan KPU.

Upaya tersebut dipilih setelah KPU menolak panwas pilkada hasil pelantikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 22 Januari 2010 untuk seluruh wilayah di Indonesia yang akan melaksanakan pilkada. Di Bandar Lampung, Bawaslu melantik anggota panwas pilpres Bandar Lampung 2009 menjadi panwas pilkada Bandar Lampung 2010. KPU Bandar Lampung menolak karena tidak sesuai prosedur yang ditetapkan dalam Undang Undang No.22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Ketua KPU Bandar Lampung Asad Muzammil, Senin (8/2/2010) di Bandar Lampung mengatakan, KPU Bandar Lampung melakukan upaya tersebut karena KPU Bandar Lampung sudah menerima surat penegasan dari KPU pusat yang menolak panwas hasil pelantikan Bawaslu tanpa mempertimbangkan calon pengurus panwas yang direkrut KPU.

Panwas yang dilantik Bawaslu kemarin itu tidak prosedural. Surat seperti ini juga diterima KPU-KPU yang saat ini tengah mempersiapkan pilkada di seluruh Indonesia, ujar Asad.

KPU Bandar Lampung sendiri sudah menyerahkan daftar berisi enam nama calon pengurus panwas pilkada kepada Bawaslu. Namun Bawaslu menolak dengan pertimbangan keenamnya tidak memenuhi syarat administrasi. Bawasl u sendiri kemudian melantik tiga anggota panwas pilpres Bandar Lampung 2009 sebagai panwas pilkada Bandar Lampung 2010.

KPU Bandar Lampung tetap meminta Bawaslu mempertimbangkan keenam nama sesuai prosedur dalam UU No.22 tahun 2007. Akan tetapi sampai saat ini KPU Bandar lampung melihat, nampaknya tidak ada niat Bawaslu untuk mempertimbangkan kembali keenam nama tersebut.

"Dengan alasan tersebut kami akan segera meminta DPRD Bandar Lampung melakukan uji kelayakan dan kepantasan terhadap enam nama tersebut untuk diperoleh panwas pilkada supaya hasilnya prosedural," ujar Asad.

Dengan demikian, panwas hasil bentukan DPRD Bandar Lampung akan segera mengisi peran panwas untuk mengawasi tahapan-tahapan pilkada Bandar Lampung yang saat ini belum ada yang mengawasi.

Ketua DPRD Bandar Lampung Budiman AS secara terpisah mengatakan, ia belum bisa berkomentar banyak. Ia mengetahui pada 29 Januari 2010 sudah dilangsungkan dengar pendapat antara Komisi A dan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pilkada dan sudah keluar rekomendasi.

Namun, ia memastikan masih akan mengkaji surat tersebut. Ia juga menyatakan akan melakukan rapat pimpinan khusus terlebih dahulu karena ia perlu melakukan kajian aspek landasan hukum untuk sampai kepada mekanisme pembentukan panwas oleh DPRD.

Advertorial
»