JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Demokrat dalam Pansus Hak Angket Bank Century DPR RI menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak kredibel dalam melakukan audit investigasi terhadap proses bail out Bank Century.
Menurut Demokrat, BPK tidak mematuhi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dalam melakukan audit. "BPK tidak memenuhi SPKN sehingga hasil auditnya tak selalu benar. BPK mengabaikan prinsip auditi," ujar Achsanul Kosasih saat membacakan pandangan sementara Fraksi Demokrat dalam rapat Pansus, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/2/2010).
Dalam melakukan audit, menurut Demokrat, banyak kelemahan yang dilakukan oleh BPK, salah satunya dengan tidak adanya berita acara yang ditandatangani oleh auditor atau auditi. Sejak menerima hasil audit BPK, Demokrat memang telah berpendapat bahwa tak selamanya audit BPK dapat dipercaya untuk dijadikan dasar dan kerangka kerja Pansus dalam mengusut kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.