Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 01:57 WIB
Presiden Minta Polri Tindak Pengemplang Pajak
Sandro Gatra | Glo | Senin, 8 Februari 2010 | 11:59 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk terus melakukan penegakan hukum pada semua tindak kejatahan, baik kejahatan transnasional, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia, maupun kejahatan lain.

"Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, mengemplang utang yang ditanggung rakyat harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat," tegas Presiden di Mabes Polri, Senin (8/2/2010).

Penegakan hukum adalah salah satu dari enam perintah Presiden kepada Polri saat memberikan arahan pada peresmian Rapat Pimpinan Polri 2010. Hadir dalam acara tersebut seluruh pejabat tinggi, perwira tinggi, dan seluruh kapolda.

Perintah lain Presiden kepada Polri yaitu melakukan konsolidasi dan peningkatan kinerja. "Saya tahu saudara terus melakukan peningkatan kinerja dari masa ke masa di seluruh jajaran Polri," kata Presiden.

Selain itu, Presiden memerintahkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. "Cobalah datang ke seluruh Indonesia dan ketemu dengan rakyat, dengarkan apa yang mereka sukai dan inginkan. Mereka menginginkan situasi aman, tertib," ucap Presiden.

Presiden kemudian memerintahkan agar Polri memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat. "Saya ingin semua menjadi makin cepat, mudah, dan murah. Bikin semua pelayanan seperti itu, kalau perlu jemput bola," jelas Presiden.

"Yang keenam, sebagai kaum profesional, benar-benar saudara terutama kaum perwira harus menjaga budi etika dan perilaku yang menunjukkan sosok profesional," tegas dia.