Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Dur Tak Butuh Tap Permohonan Maaf

Kompas.com - 08/02/2010, 06:06 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tak mengeluarkan ketetapan (Tap) permohonan maaf terhadap mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Saya sudah katakan kepada mereka (MPR), Gus Dur tidak butuh Tap itu," katanya saat memberikan sambutan acara peringatan 40 hari wafatnya Gus Dur, di Pondok Pesantren Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (7/2/2010) malam.

Pernyataan itu untuk menanggapi tuntutan permintaan maaf mantan ketua MPR, Amien Rais atas pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden RI pada 2001.

Beberapa kalangan kemudian mendesak agar MPR mengeluarkan Tap permintaan maaf karena sebenarnya Gus Dur tidak bersalah, apalagi penyelewengan dana nonbujeter Bulog dan dana bantuan pemerintah Brunei yang dituduhkan tidak pernah terbukti hingga kini.

"Tidak perlu dibuatkan Tap, Gus Dur sudah memaafkan MPR dan lawan-lawan politiknya. Bahkan, Gus Dur tidak memiliki dendam terhadap siapa pun," kata mantan menteri pertahanan di era Presiden Gus Dur itu.

Menurut Mahfud, saat itu masih sangat memungkinkan Gus Dur berkuasa hingga 2004. "Saya tahu kondisi saat itu karena saya yang mengawal beliau," katanya.

Saat itu, lanjut dia, lawan-lawan politik Gus Dur berjanji tidak akan menjegalnya di tengah jalan, asalkan mantan Ketua Umum PBNU itu bersedia merombak jajaran kabinetnya.

"Tawaran itu sudah saya sampaikan kepada Gus Dur. Tapi beliau tidak mau jual-beli jabatan dalam kabinet yang dipimpinnya. Makanya beliau memilih berhenti," katanya.

Justru sebaliknya, lawan-lawan politik Gus Dur banyak yang terharu, ketika melihat Gus Dur dengan ikhlas turun dari jabatan yang belum genap dua tahun diembannya itu.

"Setelah Gus Dur lengser pun beliau tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu stabilitas negara," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com