JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan menolak rencana Panitia Hak Angket Bank Century untuk memberikan pandangan awal setiap fraksi terkait pengusutan kasus Bank Century yang telah berjalan. Pandangan awal dianggap tidak dikenal dalam Pansus Hak Angket di DPR.
"Kita sudah pernah mengalami beberapa panitia angket. Ini satu mekanisme yang tidak lazim di dalam suatu pengusutan Pansus Hak Angket ini," ucap Wasekjen DPP PPP, Romahurmuzi, di Kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2010).
Romahurmuzi menjelaskan, DPP PPP telah melakukan rapat internal hari ini dan mengambil sikap untuk mempertanyakan kepada Pansus rencana penyampaian pandangan awal yang diagendakan besok.
"DPP PPP mengamanatkan kepada anggotanya di pansus untuk menanyakan hal ini besok karena istilah pandangan awal tidak muncul dalam rapat internal pansus yang lalu. DPP PPP meminta anggota pansus dari PPP melakukan kajian secara menyeluruh tentang persoalan ini," jelas dia.
Fraksi PPP, ucapnya, hanya akan menyampaikan pandangannya terkait Bank Century pada masa akhir Pansus. Hal itu untuk mencegah perbedaan pandangan partai antara pandangan awal dengan akhir nanti.
"Yang kita pahami hanya pandangan akhir saja karena tidak lucu kalau ada pandangan awal dan akhir yang nantinya berbeda. Padahal data-data yang dimintakan oleh pansus baru minggu depan diberikan," jelas dia.
"Secara substansi padangan awal ini harusnya tidak memberi ruang untuk berbeda dengan pandangan akhir. Tentunya kita akan tetap perjuangkan pandangan ini supaya satu saja pandangan fraksi pada akhir pemeriksaan," tambah Romahurmuzi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.