JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai sebaiknya memutuskan sikap tegas dengan mengambil alih kasus Bank Century yang sedang bergulir di DPR. Keputusan itu diperlukan agar polemik Bank Century tidak terus terjadi dan menggangu jalannya pemerintahan.
"Presiden sudah saatnya menunjukkan ketegasan. Presiden harus mengambil alih kasus Bank Century di Pansus DPR," ucap pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit, saat diskusi Reshuffle KIB II, Antara Wacana dan Realita yang diadakan Perhimpunan Indonesia Muda (PIM) di Jakarta, Minggu (7/2/2010).
Arbi menjelaskan, Presiden harus memerintahkan KPK untuk segera menyelesaikan kasus Bank Century. Semua orang yang diduga terlibat dalam pengucuran dana talangan sebesar Rp. 6,7 triliun harus ditindak tegas. "Penyelesaian hukum di KPK, DPR keluar, karena itu memang kewenangan penegak hukum," ucap dia.
Setelah itu, kata Arbi, Presiden sebaiknya membicarakan dengan semua fraksi di DPR untuk menyelesaikan permasalahan itu. "Panggil fraksi-fraksi untuk mengambil putusan. Itu perlu karena isu Bank Century di Pansus telah mengakibatkan kerugian negara belasan triliun per hari," ujar dia.
Apakah Presiden akan mengambil tindakan tegas terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus Bank Century? "Presiden tidak akan tindak Sri Mulyani karena dia dianggap menteri yang paling cerdas, melakukan perubahan birokrasi di Departemen Keuangan, menteri yang diakui di Asia," jawab Arbi Sanit.

