JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP PPP yang juga menjabat sebagai Menteri Agama, Suryadharma Ali, menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai rencana reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang berembus kencang. Menurutnya, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden yang tidak dapat dicampuri siapa pun.
"Itu hak prerogatif Presiden. Kalau Presiden merasa ada kebutuhan reshuffle, ya silakan saja. Apakah itu untuk menteri yang berkoalisi maupun yang tidak. Kita tidak bisa campuri, itu urusan Presiden," ucap dia di Kantor DPP PPP di Jakarta, Minggu (7/2/2010).
Menurut dia, pencopotan posisi menteri adalah hal yang wajar jika Presiden melihat bawahannya tidak menjalankan program pemerintah dengan baik dan mengganggu jalannya pemerintahan. "Kalau dianggap menteri tidak kapabel, tidak bisa menjalankan program dengan baik itu sah-sah saja," kata dia.
Ketika ditanya bagaimana jika reshuffle kabinet benar dilakukan Presiden, apakah PPP akan tarik diri dari koalisi, dia menjawab, "Jangan berandai-andai. Kita lihat saja nanti," kata dia.
Seperti diberitakan, Partai Demokrat telah mengeluarkan pernyataan akan mengusulkan reshuffle kabinet kepada Presiden terhadap menteri yang berasal dari partai koalisi. Demokrat berpendapat bahwa mitra koalisi tidak memberi pencerahan dan tidak menghadirkan narasumber yang berimbang dalam pemeriksaan di Pansus Bank Century.
Selain itu, mitra koalisi dinilai tidak berempati dengan apa yang dialami Presiden serta tidak melakukan langkah yang sinkron dengan upaya menciptakan situasi sosial yang kondusif.

