Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 16:22 WIB
George Siap Hadiri Pemeriksaan
Sandro Gatra | mbonk | Minggu, 7 Februari 2010 | 11:54 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Penulis buku Membongkar Gurita Cikeas, George Junus Aditjondro, siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Dia akan memenuhi panggilan pemeriksaan Kepolisian Resor Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan ringan terhadap politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan.

"Klien kami akan proaktif sikapi masalah ini. Ini kan prosedur hukum. Klien kami akan hadiri panggilan pemeriksaan," ucap kuasa hukum George, Panca Nainggolan, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2010).

Namun, kata Panca, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari polisi sehingga dia belum mengetahui jadwal pemeriksaan pertama. "Kami akan tanyakan ini ke polisi," ucapnya.

"Ini kan masalah sederhana yang tidak perlu dibesar-besarkan. Saya yakin hati kecil Pak Ramadhan Pohan tidak ingin laporkan Pak George. Tapi karena saat itu atmosfer ketika pra-launching buku Pak George sedang panas saja," jelas dia.

Ketika dimintai tanggapan pernyataan Ramadhan Pohan bahwa George tidak beriktikad baik untuk menyelesaikan pertikaian pascapemukulan hingga saat ini, ia membantahnya. "Kita tidak bisa lihat sepotong-potong. Ini kan ada sebab ada akibat. Kita harus lihat dari awal, jangan di ujung saja. Iktikad baik itu pasti ada. Masing-masing kan sibuk," ujar Panca.

Polres Jakarta Selatan menetapkan George sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Ramadhan Pohan. Pemukulan terjadi dalam sebuah diskusi membahas buku karya George di Doekoen Coffee, Jakarta, 30 Desember 2009 lalu.