Surabaya, Kompas -
Pembenahan internal, terutama akibat kelesuan yang terjadi pasca-Pemilu 2009, harus dilakukan oleh partai dalam kepemimpinan kepengurusan lima tahun mendatang. Hierarki hubungan organisasi di tubuh partai juga harus dibenahi.
Demikian rangkuman sebagian pendapat umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dalam sidang pleno Musyawarah Nasional I di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/2). Pandangan umum itu menanggapi laporan pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat yang disampaikan Ketua Umum Partai Hanura periode 2006-2009, Wiranto.
Sidang pleno dipimpin tujuh pemimpin sidang yang diketuai Chaeruddin Ismail. Secara bergantian, dimulai dari Indonesia bagian timur dan diakhiri Indonesia bagian barat, perwakilan DPD Hanura menyampaikan pandangan umum di atas panggung. Hampir semua DPD mengakhiri pandangan umum mereka dengan pernyataan, agar Wiranto ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum Hanura periode 2010-2015 secara aklamasi.
DPD Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pandangan umumnya menyampaikan harapan agar pada masa mendatang Hanura dapat lebih aktif. Pasalnya, pasca-Pemilu 2009, muncul kelesuan Hanura di wilayah itu. Bahkan, banyak Dewan Pimpinan Cabang yang kini tidak memiliki kantor. Kantor yang sempat ada seolah-olah hanya sebagai syarat untuk lolos Pemilu 2009.
DPD Sumatera Selatan dalam pandangan umumnya meminta agar kontribusi DPD ke DPP sebesar 20 persen ditiadakan. Sumber kontribusi DPP sebaiknya dari anggota DPR saja. Soal kontribusi itu, DPD Kepulauan Riau menyatakan hal sama.
Sempat terjadi keributan saat perwakilan DPD Nanggroe Aceh Darussalam menyampaikan pandangan umumnya. Seorang peserta menginterupsi, berteriak-teriak di mikrofon. Pemimpin sidang langsung meminta agar satuan tugas pengamanan membawa peserta yang menginterupsi itu keluar ruangan.
Menjawab pandangan umum itu, Wiranto menyatakan, kritik semua DPD diterima DPP.
Sebelumnya, pada laporan pertanggungjawaban yang dibacakan hari Jumat (5/2) malam, Wiranto memaparkan, Hanura bukan didirikan karena kekecewaan dan bukan untuk pragmatisme. Bagi Hanura, yang dinyatakan sah sebagai partai politik peserta Pemilu 2009 pada 18 Februari 2008, masalah dana bukan segala-galanya.
Kendati demikian, Wiranto juga mengakui, Hanura gagal memenuhi target lima besar perolehan suara dalam Pemilu 2009 dan memenangi Ketua Umum Hanura sebagai Presiden.
Wiranto dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Partai Hanura periode 2010-2015 secara aklamasi, kemarin sekitar pukul 13.15. Pemimpin sidang menyatakan penetapan Wiranto sebagai ketua umum dalam keputusan yang dibacakan anggota pimpinan sidang Sri Rachma Chandrawati. Keputusan itu disambut sorak-sorai peserta munas. Mereka segera berebut menyalami dan memotret Wiranto.
Wiranto yang dimintai tanggapan oleh wartawan atas terpilihnya sebagai ketua umum periode 2010-2015, seusai sidang ditutup, mengatakan, selama ini ia memang sudah memiliki pengalaman terlibat sebagai pejabat formal pemerintahan. Namun, jabatan itu berbeda dengan jabatan di dalam partai politik.
”Dalam politik kita, kan, memimpin sekumpulan manusia yang beragam. Berbagai macam karakter kita jadikan satu kekuatan, yang intinya adalah bagaimana membangun suatu kebersamaan. Karena kebersamaan itulah yang dapat memperkuat partai kita,” kata Wiranto.
Dalam pernyataan politiknya, Partai Hanura, melalui Ketua Bidang Hukum Elza Syarief, meminta jaminan soal terjadinya iklim investasi yang aman, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, perbaikan infrastruktur secara nyata, dan jaminan kesehatan masyarakat.
Adapun rekomendasi internal, di antaranya Partai Hanura akan merestrukturisasi susunan kepengurusan periode 2010-2015. Sebab, struktur kepengurusan partai relatif gemuk, terutama di posisi wakil ketua dan wakil sekretaris jenderal.
Sidang Komisi A yang membahas mengenai AD/ART sempat memanas karena ketidakpuasan peserta mengenai Pasal 31 Anggaran Dasar yang memastikan soal campur tangan DPP dalam penentuan calon kepala daerah.
”Kami dapat apa kalau semuanya diurus DPP,” kata Ketua DPC Kabupaten Sula, Maluku Utara, Adnan Buamona.
Pemimpin sidang Komisi A, Letjen TNI (Purn) Suadi Marasabessy, mengatakan, para pemimpin partai di tingkat daerah perlu diberikan pencerahan.
Dengan usia partai yang baru tiga tahun, kata Suadi, Hanura relatif belum memiliki infrastruktur yang memadai jika calon kepala daerah langsung ditetapkan pengurus setempat.

