Yogyakarta, Kompas - Usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki tidak rampungnya pembangunan 36 selter Trans-Jogja resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD DIY oleh para inisiatornya. Usulan ini didukung 26 anggota DPRD.
Usulan angket diterima langsung tiga wakil ketua DPRD DIY, yaitu Janu Ismadi, Tutiek Masria Widyo, dan Sukedi, sedangkan Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana berhalangan hadir. Nanang Sri Roekmadi, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, salah satu inisiator,
menyerahkan blangko berisi tanda tangan dukungan. Penyerahan ini juga dihadiri beberapa pimpinan fraksi, seperti Fraksi PDI-P, FPKS, FPAN, dan Fraksi Gabungan.
"Ada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pembangunan selter yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Untuk itu, DPRD yang memiliki tugas dalam fungsi pengawasan perlu melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan itu," kata Nanang, Rabu (3/2), saat menyerahkan daftar pengusul angket.
Mandeknya pembangunan selter yang dianggarkan dari APBD DIY senilai Rp 2,9 miliar sangat disesalkan karena menyebabkan penundaan pengoperasiolan 20 bus baru Trans-Jogja sehingga daerah kehilangan potensi pendapatan asli setidaknya sebesar Rp 1,5 miliar. Akibat lainnya adalah menghambat pelayanan publik sekaligus menghambat reformasi angkutan perkotaan. "Target dari pansus angket cuma ingin tahu kenapa itu mangkrak, kenapa bisa tidak selesai," katanya.
Ia mengatakan, pengusul angket tidak mau menyalahkan orang per orang atas kegagalan penyelesaian selter yang harusnya selesai Desember 2009 itu. "Kami harapkan, ini juga bisa jadi peringatan yang sangat positif bagi eksekutif. Hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Arief Budiono, salah seorang inisiator, mengatakan, usulan hak angket tersebut tidak semata-mata euforia adanya hak angket Bank
Century. "Pengusulan hak angket, yang merupakan sejarah baru di DPRD DIY, ini betul-betul sebagai perwujudan keinginan DPRD DIY untuk dapat optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan," paparnya. Pihaknya optimistis, usulan hak angket dapat disetujui mengingat
pengusulnya sudah mencapai 26 orang, apalagi banyak anggota yang ingin membubuhkan tanda tangan tetapi belum sempat. (RWN)