Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:00 WIB
Jadi Tersangka, Bachtiar Chamsyah Justru Tersenyum
Ade Masayanto | ksp | Selasa, 2 Februari 2010 | 17:36 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Predikat baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku tersangka kasus pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Departemen Sosial pada tahun 2004 dan 2006 tak membuat gentar mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Bachtiar justru tersenyum setelah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Waktu pertama kali mendengar kabar dari KPK, Bachtiar Chamsyah tersenyum dan merasa prihatin," kata Fauzi Hasibuan, Ketua Tim Advokasi Bachtiar Chamsyah, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/2/2010).

Fauzi menambahkan, pertemuan dengan Ketua MPP Partai Persatuan Pembangunan diiringi keluh kesah setelah mendengar predikat tersangka. "Pak Bachtiar bicara seperti ini setelah mendengar berita itu, saya harus berbuat apalagi untuk bangsa ini sehingga saya lantas diseret perkara seperti ini," ungkap Fauzi.

Dia menambahkan, Bachtiar bahkan bersumpah tidak pernah menerima uang sepeser pun dari proyek mesin jahit dan pengadaan sapi impor.

"Kita sendiri belum menerima surat panggilan dari KPK sebagai tersangka, tapi kita membenarkan substansi berita yang sudah beredar itu adalah tuduhan subyektif KPK dan dinyatakan secara resmi," urainya.

Fauzi menjelaskan, pihaknya akan mengidentifikasi letak tuduhan KPK tersebut. Apalagi, Bachtiar bersedia bertanggung jawab terhadap pengambil kebijakan pengadaan sapi impor dan mesin jahit.

"Kalau masalah penunjukan langsung itu masalah teknis. Itu tanggung jawab Direktur Perencanaan. Yang pasti guliran proyek tersebut sudah dinyatakan secara nyata dan masyarakat sudah bisa menilai proyek tersebut," paparnya.

Pihak KPK sendiri, Selasa (2/2/2010), menjadwalkan penyidikan lanjutan terkait kasus Bachtiar. Setidaknya, tiga orang pegawai Depsos akan menjalani pemeriksaan.

"Setelah kami tingkatkan status, kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini akan ada pemeriksaan tiga saksi pegawai Depsos," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Johan mengemukakan, kerugian negara terjadi karena terdapat unsur penggelembungan (mark up) dan penunjukan langsung.

"Ada dugaan penggelembungan dalam pelaksanaan program atau proyek ini dilakukan dengan penunjukan langsung," ujarnya.

Ditengarai, kerugian negara atas kasus ini mencapai miliaran rupiah, baik dari kasus pengadaan sapi impor maupun mesin jahit.

Waktu pertama kali mendengar kabar dari KPK, Bachtiar Chamsyah tersenyum dan merasa prihatin.
-- Fauzi Hasibuan
Sumber :
Persda Network
Advertorial
»