Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HTI: Tolak Pencabutan UU Penistaan Agama

Kompas.com - 02/02/2010, 14:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan orang dari Hizbut Tahrir Indonesia, Selasa (2/2/2010), berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka menyampaikan sikap penolakan atas pencabutan UU Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama.

Unjuk rasa ini sebagai bentuk perlawanan terhadap uji materi UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama yang diajukan tim advokasi kebebasan beragama, yang salah satunya adalah (alm) Abdurrahman Wahid. Menurut mereka, gugatan yang dilakukan oleh kelompok liberal ini mengisyaratkan satu hal utama, yaitu pengagungan yang luar biasa terhadap HAM dan paham liberalisme.

"Kami ingin menggagalkan gugatan ini," ucap juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto. Sebab, menurut dia, UU ini justru membantu menjaga kemurnian agama. "Kalau tak ada UU ini justru akan timbul kekerasan," katanya.

Kuasa hukum HTI, Mahendradata, mengatakan, saat ini pihaknya baru pada tahap memohon. "Kami ajukan sanggahan dan bantahan," ucapnya.

Dia berharap, MK bisa menerima HTI untuk ikut serta dalam persidangan yang akan digelar pada tanggal 4 Februari 2010. "Kami akan ajukan sanggahan yang substansial," ujar pengacara dari Tim Pengacara Muslim ini.

Selanjutnya, HTI dan tim pengacaranya menyerahkan dokumen perlawanan kepada pihak Mahkamah Konstitusi setebal lebih kurang 5 cm. Sedangkan sekitar 100 orang dari massa HTI yang lelaki dan perempuan beserta anaknya yang masih kecil itu melakukan unjuk rasa di halaman Gedung MK.

Dalam aksi ini mereka juga membawa beberapa spanduk yang bertuliskan "Umat Islam Indonesia menolak uji materi UU Penodaan Agama" dan "UU No 1 Tahun 1965 dicabut sama dengan Islam terancam".

Mereka menuntut MK menolak permohonan yang diajukan 7 lembaga swadaya masyarakat yang mengusung sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, yaitu Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, YLBHI serta beberapa individu seperti (alm) Abdurrahman Wahid, Prof DR Musdah Mulia, Prof M Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq.

Unjuk rasa ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan keamanan dari Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com